Mahasiswa dan Tanggungjawab Sosial
Mahasiswa adalah
kelas tersendiri yang dilahirkan oleh Perguruan Tinggi. Sedangakan Perguruan tinggi adalah sebuah institusi yang
tidak sekedar untuk kuliah, mencatat pelajaran, pulang dan tidur. Tapi
harus dipahami bahwa perguruan tinggi adalah tempat untuk penggemblengan
mahasiswa dalam melakukan kontempelasi dan penggambaran intelektual
agar mempunyai idealisme dan komitmen perjuangan sekaligus tuntutan
perubahan. Penggagasan terhadap terminologi perguruan tinggi tidak akan
bisa dilepaskan dari suplemen utama, yaitu mahasiswa Sebagai kelompok
yang lahir dari perguruan tinggi, maka mahasiswa dapat digolongkan
sebagai kelompok intelektual.
Intelektual adalah orang yang mempunyai
kelebihan dibanding masyarakat pada umumnya. Kelebihan ini bisa berupa
lebih cerdas, lebih pintar dan lebih luas wawasannya dibanding
masyarakat awam. Intelektual memiliki peran penting di tempat mereka
tinggal, mereka dianggap bisa memberi solusi terhadap masalah yang
sedang berkembang di masyarakat yang mandek sehingga menuju masyarakat
yang lebih baik.
Edward Said
mengatakan bahwa intelektual adalah pencipta sebuah bahasa kebenaran
kepada penguasa, menjalankan kebenaran itu dan senantiasa bersifat
oposisi terhadap penguasa dan tidak akomodatif. Jadi,
mahasiswa sebagai kaum yang katanya intelektual, haruslah mengatakan
yang benar dan bersikap oposisi terhadap penguasa zalim serta tidak akan
pernah mau bekerjasama dengan kekuasaan, apalagi yang korup dan
menindas. Berbeda dengan Said, seorang Komunis Italia bernama Antonio
Gramsci mengatakan bahwa setiap orang itu intelektual, tetapi tidak
setiap orang menjalankan fungsi intelektual tersebut. Gramsci membagi
dua kategori intelektual, yaitu intelektual tradisional dan intelektual
organik.
Intelektual
tradisional adalah ilmuwan yang menempatkan diri sebagai kelas
tersendiri, terpisah dari masyarakat, seperti dosen, professor dan lain
lain. Kelompok ini cenderung menguntungkan penguasa. Sedangkan
intelektual organik adalah intelektual yang melibatkan diri dalam kelas
tertentu, baik kelas penguasa maupun masyarakat. Tetapi menurut Gramsci,
hanya yang melebur didalam kelas rakyat jelatalah yang menjalankan
fungsi keintelektualannya. Sedangkan yang melebur dalam kelas penguasa
sama saja seperti intelektual tradisional.
Ali Syari’ati
menyebut intelektual sejati sebagai rausyanfikr. Menurut
syari’ati seorang intelektual tidak boleh bersikap netral, dia harus
berpihak secara ideologis dan mengabdikan dirinya kepada masyarakat.
Mahasiswa sebagai
kaum intelektual, harus menjadi intelektual organik ataupun rausyanfikr.
Mahasiswa sebagai kelas menengah harus mampu menjadi jembatan antara
masyarakat dan kelas penguasa, karena dalam klasifikasi sosial dia
berada ditengah-tengah diantara kedua kelas tersebut. Dalam
tanggungjawab sosialnya, mahasiswa mempunyai dua peran penting sebagai social
control dan social pressure. Mengontrol jalannya
pemerintahan agar sesuai dengan relnya dan mempressure setiap kebijakan
yang tidak berpihak kepada rakyat. Peran sosial untuk mengawasi lembaga negara dan sebagai
kelompok penekan inilah yang selalu dijalankan oleh mahasiswa.
Sebagaimana janji mereka pada Sumpah Pemuda 1928, yang menghasilkan tiga
pemahaman yaitu satu Nusa satu bangsa dan satu bahasa. Saat inipun
peran sosial politik terus dimainkan, mahasiswa masih dan akan terus
mengawasi dalam setiap tindak tanduk eksekutif, legislatif dan
yudikatif.
Siap ataupun
masih bersiap, mahasiswa telah ditakdirkan untuk berjibaku dengan
masalah dan tantangan hidup yang diwariskan oleh generasi sebelumnya.
Tantangan yang ada bukanlah pilihan, namun ini menjadi wajib bagi mereka
yang mengerti akan arti perjuangan untuk terus memberikan yang terbaik
bagi bangsa ini.
Mahasiswa
sekarang dihadapkan pada kenyataan tentang potret buruk bangsa ini dan
masalah internal yang menerpa mereka yaitu apatisme. Peran krusial
mahasiswa sebagai agen sosial, akan hancur sia-sia jika mereka terjerumus dalam keadaan yang sedemikian. Harapan besar ada pada mahasiswa,
merekalah yang akan mewarisi perjuangan generasi terdahulu melawan
ketidakadilan. Sesungguhnya mahasiswa diciptakan
untuk membangun kembali bangsa ini yang telah jauh terjatuh, perlahan
namun pasti jelas akan tiba masa mahasiswa membawa keadilan yang merata
untuk segenap rakyat Indonesia. Peran dijalankan dengan penuh tanggung
jawab untuk mewujudkan Indonesia yang dicita-citakan oleh kita semua.
Semoga saja…..
TANGAN
TERKEPAL DAN MAJU KE MUKA…!!!!
lanjutkan sahabat...salam pergerakan
BalasHapus